Selasa, 01 April 2014

Pengertian Dokumen menurut Kamus Kepegawaian


·         Dokumen menurut    KAMUS KEPEGAWAIAN
1.       Semua catatan yang tertulis,baik tercetak maupun tidak tercetak
2.       Segala benda yang mempunyai keterangan, dipilih untuk dikumpulkan,disusun,di sediakan dan disebarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar